DPRDSU Kagumi Program Rektor UINSU, Jadikan Kampus WCU 2045

  • Bagikan
DPRD Sumut Komisi E dan Pimpinan UIN Sumut

Deliserdang– Komisi E DPRD Sumatera Utara mengagumi program Rektor UINSU Medan TGS Prof Dr KH Saidurrahman MAg menjadikan kampus UINSU sebagai salah satu kampus World Class University (WCU) Tahun 2045.

Progresnya sudah terlihat, dengan membangun Kampus IV UINSU dan Ma’had (Asrama mahasiswa—red) di Tuntungan, Kabupaten Deliserdang.

“Kami sangat tertarik dengan kampus UINSU. Kami lihat banyak perubahan. Kita bangga atas kinerja Rektor terhadap UINSU yang kini menjadi kampus berdaya saing internasional menuju Wolrd Class University

Advertisement
” kata Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Dimas Tri Adji S.I.Kom UINSU Medan, saat kunjungan kerja di Kampus IV UINSU Tuntungan, Senin (20/07/2020).

Hadir saat kunker DPRD Sumut, Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurrahman MAg, Sekretaris Komisi E, dr Mariahta Sitepu Mars, Tia Ayu Anggraini S.Kom, Mahyaruddin Salim Batubara, Hj Anita Lubis, Jafaruddin Harahap MSi dan Muhammad Faisal.

Selain anggota Komisi R DPRD Sumut, hadir juga seluruh dekan dan pejabat di lingkungan sivitas akademika UINSU Medan.

Dimas Tri Adji mengatakan, kunker DPRD Sumut ke Kampus IV UINSU, merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat antara Komisi E dengan UINSU beberapa waktu lalu. Pihaknya melihat banyak perubahan khususnya perubahan fisik kampus yang terus dibangun.

“Bahkan, secara bertahap kita juga melihat perkembangan penyelesaian kampus ini. Kita menilai, ini sudah sangat baik Jadi, apa yang sudah baik untuk dilanjutkan” katanya.

Kunker Komisi E dengan UINSU ini, kata Dimas, sebagai upaya komunikasi kedua lembaga ini. Jadi lanjutnya, prestasi yang dijalankan Rektor UINSU Prof Saidurrahman MAg, sudah baik harus dilanjutkan.

“Kalau sudah baik, wajib untuk dilanjutkan,” kata Dimas Tri Adji.

Rektor UINSU, memberikan apresiasi luar biasa atas kedatangan Komisi E DPRD Sumut.

“Kami berbahagia didatangi Komisi E, dalam waktu kami akan mengundang Komisi E kembali dalam peresmian kampus ini dan ma’had UINSU” kata Prof Saidurrahman.

Rektor menyebutkan bahwa pembangunan kampus IV UINSU ini sangat mendesak. Seiring dengan pertambahan jumlah mahasiswa UINSU, maka penambahan gedung kuliah juga harus dilakukan.

Terkait dengan Ma’had, Rektor UINSU menyebutkan pengadaan Ma’had wajib dilakukan, karena hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI yang mewajibkan kampus di PTKIN untuk mengadakan kuliah dalam bentuk Ma’had.

“Jadi, ma’had bagi UINSU wajib dilakukan dalam upaya mengejar program yang sudah kita jalankan, yaitu menuju WCU 2045,” katanya.

Ma’had diberlakukan mulai Tahun Akademik 2020/2021, untuk mengejar target WCU 2045. Setiap mahasiswa semester I dan II, wajib fasih berbahasa Arab, Inggris, Tahfiz dan berada dalam lingkungan belajar yang di asramakan.

Di samping mengejar target WCU 2045, Rektor UINSU juga menyampaikan pengadaan Ma’had, merupakan salah satu upaya menghalangi berkembangnya paham-paham radikal di UINSU, seperti yang dituduhkan sebagian kelompok kecil.

“Jadi, seluruh mahasiswa yang di asramakan, dipastikan tidak berpikir khilafah apalagi ikut mempraktekkannya. Tetapi, mahasiswa yang di asramakan, tetap moderat dan cinta NKRI” katanya.

Dia menyebutkan, output yang diharapkan alumni UINSU yang menjalani asrama tidak mendirikan khilafah tetapi berpikir visi nasionalis yang mengedepankan bangsa dan agama. (aa)

Advertisement

  • Bagikan