Warung Maksiat di Batu Bara Dibongkar Paksa Satpol PP

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Batu Bara sedang membongkar warung maksiat yang selama ini meresahkan masyarakat

BATU BARA-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, membongkar paksa warung esek-esek yang saat ini menjamur di kawasan tersebut.

Kasat Pol PP Batu Bara, Abdul Rahman Hadi, melalui Kabid Trantib, Safril kepada wartawan, Selasa (7/7/20) mengatakan, belasan warung di lokasi pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar.

Pembongkaran dilakukan atas dasar  laporan bahwa keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab warung-warung tersebut diduga acap dijadikan tempat ‘kitik-kitik’, kata Saafril.

Dijelaskan Safril, sebelum melakukan pembongkaran, terhadap pemilik warung sudah diberikan peringatan, bahkan sudah tiga kali. Oleh karena peringatan tidak diindahkan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran.

Pelaksanaan penertiban warung tersebut menurunkan puluhan personel dibawa komando Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Abdul Rahman Hadi.

Personil Polsek Lima Puluh dan personil Polres Batu Bara dipimpin KBO Binmas Polres Batubara Iptu A.Muis Sitorus serta Polmas desa setempat turut melakukan pengamanan.

Selain belasan warung di pantai Sejarah, dihari yang sama tiga unit warung di sekitar Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara juga harus dibongkar karena diduga sebagai tempat maksiat.

Menurut Safril, keberadaan ketiga warung ini juga meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat berjualan tuak dan diduga disertai wanita penghibur. “Terpaksa dibongkar, penertiban warung di dua lokasi berlangsung aman dan tertib,”tandasnya.

 

  • Bagikan