Update Kasus Jembret yang Menewaskan Mahasiswa IAIN Padangsidimpuan: Polisi Periksa 5 Saksi

  • Bagikan
Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) korban yang tewas dijambret di Padangsidimpuan (foto tangkap layar)

PADANGSIDIMPUAN-Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), sudah memeriksa 5 orang saksi kasus tewasnya seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, karena dijambret.

Ke-lima saksi yang diperiksa adalah, Briptu Rahmad Ade Nasution, Bripda Eko Rahmansyah, keduanya merupakan personil kepolisian yang tinggal di Aspol Sitataring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, polisi juga memanggil Indra Purba Harahap (39), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Indra berprofesi sebagai dosen. Nurmariah Rambe (47), warga Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan dan Burhanuddin Dalimunthe, warga Jalan Raja Inal Siregar.

Menurut Kapolres, dari keterangan sejumlah saksi, awalnya, korban berusaha mengejar pelaku yang merampas telepon seluler miliknya. Tak heran, aksi kejar-kejaran terjadi dan menyebabkan kedua sepeda motor yang dinaiki korban dan pelaku melawan arah.

“Tak lama, kedua sepeda motor itu bersenggolan dan akhirnya terjatuh. Akibatnya, korban dan salah seorang pelaku terbentur ke badan jalan, sedangkan satu orang pelaku berusaha melarikan diri,”ujarnya.

Menurut Kapolres, masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung mengejar salah seorang pelaku yang mencoba kabur. Warga langsung marah dan menghakimi salah seorang pelaku.”Kedua pelaku sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, meski akhirnya tewas,”tandasnya. (zn)

  • Bagikan