MANDAILING NATAL – Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah memeriksa 11 saksi atas peristiwa gas maut milik perusahaan PT SMGP yang terjadi pada Senin 25/1/2021.
“Sudah ada 11 saksi yang kita periksa dalam hal ini ada dua dari pihak kepolisian, lima warga, dan empat orang dari perusahaan,” ucap Kasatreakrim Polres Madina AKP Azwar Anas SH MH
Ia mengatakan saat ini di lokasi sudah ditangani Kementerian ESDM, tim Kimia Biologi dan Radio Aktik (KBR) dan Gegana Sat Brimob Polri.”Untuk proses peritiwa sekerang masih ditangi Polres Madina,” ujarnya.
Pada peristiwa bocornya pipa milik perusahan PT SMGP, sebanyak 35 orang warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan lima diantaranya menjadi korban keracunan gas H²S yang terjadi pada Senin 25/1/2021