TAPANULI SELATAN-Ternyata, lima dari tujuh tersangka kerusuhan antar kampung di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang ditahan di Mapolres positif narkoba.
Ke-lima tersangka itu bernama, Ikwandi Siregar, Rohiman Siregar, Zulfahri Aritonang, Deni Suhendra dan Rahmat Hidayat Siregar. Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj mengatakan, setelah dilakukan tes urine, Ikhwandi Siregar, Rahmat Hidayat Siregar dan Deni Suhendra positif narkoba jenis sabu. Sedangkan Zulfahri dan Rohiman pamakai ganja.
“Kami akan tindak lanjuti kasus tersebut,”ungkap Kapolres kepada wartawan ketika ditemui.
Lebih lanjut Roman mengatakan, ikwandi, Rohiman ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap warga. Untuk Zulfahri Aritonang dan Deni Suhendra ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelemparan rumah dengan menggunakam batu.
Sedangkan Rahmat Hidayat Siregar, ditetapkan sebagai tersangka karena ikut serta melakukan pembakaran dengan membeli bahan bakar minyak jenis bensi. (zn)