MEDAN-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, aksi anarkis di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), disebabkan permintaan para pendemo kepada kepala desa untuk memberikan 30 persen dari dana BLT.
“Hasil penyelidikan, ternyata, para pendemo tersebut meminta 30 persen dari dana BLT kepada kepala desa,”ujar jenderal bintang dua didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.
Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, hasil penyelidikan, sebanyak 20 orang yang sudah diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Madina, dari 20 orang tersebut, dua diantaranya masih dibawah umur, sementara itu, 1 masih DPO, yang merupakan aktor intelektual (RS).
“Para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing, mulai dari penggerak massa hingga propokator (aktor intelektual),”ungkap Sormin.
Hingga kini, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Dan nantinya berkas perkara ini akan diserahkan kepada ke Kejatisu, untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan negeri Medan. (zn)