MEDAN-Edy Rahmayadi Dianggap tidak mempunyai etikat baik, Khairuddin Aritonang alias Coki Aritonang melaporkan Gubernur Sumatera Utara tersebut ke Polda Sumut.
Sebelumnya beredar kabar, Coki bersama tim kuasa hukumnya, melaporkan mantan pangkostrad tersebut, pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan dalam sebuah undangan yang tersebar di group whatsapp.
Dalam undangan itu tertulis, bahwa pihaknya akan membuat pengaduan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Edy Rahmayadi.
Amatan media, Coki bersama dengan belasan tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 11.00 WIB, memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Saat melangkah masuk keruangan, Coki membenarkan bahwa dirinya akan mengadukan Edi Rahmayadi. “Iya (membuat laporan),” kata Coki , Senin (3/1/2022).
Sebelumnya, usai dirinya dijewer oleh Edi Rahmayadi diatas panggung karena tidak bertepuk tangan. Coki Aritonang mengaku diledekin oleh warga, akan aksi Gubernur Sumatera Utara yang telah mempermalukan dirinya
Coki sempat melayangkan somasi dan meminta Edy melakukan permintaan maaf secara terbuka. Namun Edi Rahmayadi tak menghiraukannya. (zn)