PADANGSIDIMPUAN-Oknum petugas keamanan di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) diduga larang wartawan yang hendak liputan kasus dugaan.
Peristiwa tersebut berawal ketika para wartawan ingin mendampingi Razman Arif Nasution, masuk ke halaman kantor kejaksaan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Namun, tiba-tiba salah seorang petugas keamanan langsung mencegat sembari berkata,”wartawan tak boleh masuk, ini perintah atasan”ujarnya dihadapan semua wartawan yang ketika itu mendampingi Razman Arif.
Spontan, para wartawan langsung protes, karena, karena mereka hanya ingin mengambil foto Razman Arif di halaman kantor kejaksaan dan tidak masuk ke dalam. Puncaknya pada saat oknum petugas keamanan itu melarang salah seorang perempuan yang ingin masuk karena menyangka wanita itu wartawan.
“Wartawan dilarang masuk,”kata petugas itu kepada perempuan tersebut. Spontan, mendengar pernyataan itu, para wartawan langsung mendatangi oknum tersebut. “Kami tidak masuk ke ruangan, kami hanya di dalam, kenapa kami dilarang,”tandasnya.
(zn)