PEMATANGSIANTAR – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar, Sumut, lakukan razia insidentil di ruang tahanan, Minggu 23 Januari 2022 malam. Razia digelar dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Raymond Andika Girsang dalam keterangannya menyebut kegiatan itu merupakan wujud langkah tegas dan keseriusan dalam penegakan disiplin. Razia, sebutnya, terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
“Dalam hal ini kami tetap berkomitmen menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tetap mengimbau kepada seluruh jajaran petugas agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan,” kata dia, Senin (24/1/2022).
Dalam razia, kata Raymond, pihaknya mengamankan barang bukti 2 unit handphone, 1 gunting kecil, 2 senjata tajam dari sendok yang telah di asah, kartu remi, headset, charger. Sementara itu narkotika tidak ada ditemukan di sana.
“Keamanan dan ketertiban di dalam lapas merupakan tanggung jawab seluruh petugas lapas bukan hanya jajaran pengamanan,” ucapnya.
Selanjutnya, sambungnya, sejumlah barang bukti yang ditemukan kemudian di data untuk dilaporkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.