Medan– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara melaksanakan demonstrasi di Mapolda Sumut, Senin, 7/9/2020.
Dalam demonstrasinya, mereka meminta Kapolda Sumut, Martuani Sormin untuk segera menuntaskan kasus hukum dugaan ijazah palsu oknum DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MT dari Partai Hanura.
Awaluddin Nasution, salah satu koordinator menyampaikan dalam orasinya bahwa kasus dugaan ijazah palsu MT telah lama diproses Polda Sumut namun belum juga menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kasus dugaan ijazah palsu MT ini telah lama diproses namun belum juga dituntaskan. Padahal dari berbagai bukti dan informasi yang diperoleh pihak penyidik telah sangat banyak. Sudah saatnya Polda Sumut segera menangkap dan menahan MT atas penggunaan ijazah palsunya” urai Awal.
Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan dugaan ijazah palsu oleh MT untuk kepentingan menjadi Anggota DPRD telah mencoreng nama baik lembaga eksekutif dan citra pendidikan di Kota Padangsidimpuan.
“Beberapa kali ijazah diduga palsu tersebut dipergunakan untuk keperluan pendaftaran DPRD, ini menjadi citra buruk legislatif di Padangsidimpuan. Belum lagi menjadi aib bagi dunia pendidikan. Sebab MT tanpa menjalan proses pendidikan secara baik dan normal berhasil meraih ijazah” tegasnya.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Polda Sumut melalui Kasi Humas Kompol T Matanari menyampaikan terima kasih dan akan segera melaporkan tuntutan mahasiswa.
“Tuntutan rekan-rekan mahasiswa pasti saya sampaikan pada Kapolda. Silahkan rekan-rekan pantau terus, sampai ada keputusan resmi dari Polda Sumut” jelasnya.
Setelah tuntutan mereka ditanggapi, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.