LAMONGAN-Kasihan, kalimat tersebut pantas diucapkan kepada bayi yang terlindas oleh truck setelah dibuang oleh orangtuannya di pinggir Jalan Raya, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (3/8/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tubuh bayi dalam kondisi hancur. Jenazah bayi saat ini berada di RSUD dr Soegiri Lamongan. Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung, mengatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Tunggu perkembangan selanjutnya, nanti kita sampaikan. Yang pasti kasus yang ditangani Polsek Mantup pihak Reskrim juga mem-backup kasus ini,” ujarnya saat dilansir Suarindonesia.co.id.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Harun menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembuangan bayi yang mengakibatan bayi tersebut tewas dilindas truk tersebut. Saat ini tim penyidik Polres Lamongan dan Polsek Mantup sedang bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
“Kasus bayi dibuang di jalan raya belum terungkap pelakunya. Karena di jalan raya, maka bisa siapa saja yang membuang. Bisa orang Mojokerto, atau kecamatan sekitar Mantup. Atau orang dari daerah lain yang membuang di Mantup. Saat ini masih penyelidikan dan pemeriksaan para saksi,” kata Harun. (Int)