Kantongi Narkoba Saat Berjudi, Tiga Warga Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Lagi asik main judi ludo king, tiga orang warga ditangkap petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Bakti Abri, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Advertisement

Ketika tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku diketahaui berinisial RAM, jalan Alboin, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. 

Selanjutnya, HS (31), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang dan MKS (47), Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Peristiwa penangkapan itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi ketiga tersangka sedang melakukan permainan yang melanggar hukum (judi).

Petugas kepolisian sedang memeriksa barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan

Selanjutnya, tim Tekab Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan. Setelah di lokasi, personil kepolisian melihat para tersangka sedang berjudi.”Personil langsung menggeledah dan menemukan barang bukti di warung,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini kepada LENSAKINI.

Pada saat yang bersamaan, kata Kapolres, polisi juga menemukan narkoba. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (zn)

 

 

 

 

Advertisement

  • Bagikan