Padang- Tingginya penambahan positif Covid-19 di Pekanbaru Riau akhir-akhir ini langsung disikapi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Lewat pesan singkatnya di WA grup Kepala OPD, Jumat (28/8) pagi, Gubernur Irwan Prayitno kembali perintahkan untuk memperketat pengawasan daerah perbatasan terutama dengan Riau.
“Informasi yang saya terima, tanggal 26 Agustus tercatat 141 kasus positif di Pekanbaru. Kita tentu tak ingin terjadi transmisi di Sumbar. Karenanya, saya kembali minta OPD terkait untuk memperketat pengawasan arus masuk pendatang di daerah perbatasan, terutama dengan Provinsi Riau,”ujar Irwan dalam pesan singkatnya seperti dipublikasi Dinas Kominfo Pemprov Sumbar.
Dirinya mengatakan, sebagai provinsi yang bertetangga, mobilisasi orang antar dua daerah ini memang tinggi. Melonjaknya positif Covid-19 di Riau jika dibiarkan akan terjadi pada penularan di Sumbar.
“Sama-sama diketahui, saat ini konfirmasi positif di Sumbar. Kebanyakan berasal dari luar. Untuk itu, perlu diperketat lagi pengawasan terhadap pendatang dari luar Sumbar, terutama zona merah,” tambahnya.
Selain dengan Riau, Irwan juga menekankan pengawasan pendatang lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Semua daerah di Jakarta sudah zona merah. Kedatangan melalui BIM sebagian besar dari Ibukota. Saya minta semua pendatang wajib melakukan tes Swab begitu mendarat. Ingatkan mereka untuk isolasi sampai hasil negatifnya keluar,” pesan gubernur.
Irwan kembali menekankan, jika tes swab aman dan tak menyakitkan.
“Tak usah takut melakukan tes Swab. Aman dan tidak menyakitkan. Prosesnya juga mudah, cepat dan juga gratis,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan banyaknya kasus positif di Lingkup Pemprov Sumbar. Mantan anggota DPR RI tiga periode meminta kepala OPD untuk merencanakan pekerjaan dari rumah (WFH) secara selektif di lingkungan masing-masing.
“Perkantoran telah menjadi lokasi baru penyebaran Covid-19. ASN telah banyak yang positif. Sebab itu, wacana WFH mesti direncanakan,” pinta gubernur.
Di akhir pesannya, Irwan Prayitno meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.