PADANGSIDIMPUAN- Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota Padangsidimpuan resmi melaporkan Sopian Subri Lubis , S.Sos, M.Kes yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan terkait Dana COVID-19 Tahun 2020. Selasa,(15/6/2021).
Sebelum memberikan laporan awal dugaan korupsi, massa DPD JPKP Padangsidimpuan menggelar demontrasi dengan membentangkan spanduk “Panggil dan Periksa Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri” di Jalan Serma Lian Kosong, depan Kantor kejari Padangsidimpuan.
Dalam orasinya, Ahmad Yani Lubis, Koordinator Aksi mengatakan, pengadaan Station Portable 17 unit senilai Rp. 712.000.000 dilaksanakan oleh PT. Wahana Mitra Niaga dan Backpayer Spayer 17 unit senilai Rp. 527.000.000 dilaksanakan oleh PT.Deli Karya Delima. Kami menduga ada penggelembungan harga (mark-up).
“Pada pengadaan tersebut kami menduga ada penggelembungan harga, karena jika bandingkan dengan harga umum di pasaran, barang tersebut terlalu mahal dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.”ucapnya.
Lanjutnya, kami meminta bapak Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar segera memanggil Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan menyelidiki serta menyidik pengadaan Station Portable 17 unit senilai Rp. 712.000.000 yang dilaksanakan oleh PT. Wahana Mitra Niaga dan Backpayer Spayer 17 unit senilai Rp. 527.000.000 dilaksanakan oleh PT.Deli Karya Delima.cetus Yani.
Mardan Eriansyah Siregar, Ketua DPD JPKP Padangsidimpuan menambahkan, di masa pandemi adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Sama halnya dengan pemotongan Dana Bansos RI, Pemalsuan Swab Antigen di Bandara Kualanamu, merupakan bentuk-bentuk Extra Ordinary Crime yang tidak seharusnya dilakukan oleh Pejabat Negara, mencari keuntungan pada kondisi bencana.
Safran Hasibuan menemui massa JPKP sebagai perwakilan dari Kepala Kejari Padangsidimpuan. Dia mengatakan permohonan maaf karena bapak Kepala Kejari Padangsidimpuan tidak bisa berhadir untuk menjumpai teman-teman disini.
“kami ucapkan terimakasih, terkait dengan apa yang tadi disampaikan kawan-kawan dari JPKP, nanti laporan ini akan kami teruskan ke Pimpinan untuk di tindaklanjuti, tentunya kita semua tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan,”tutupnya. (zn)