PADANGSIDIMPUAN- Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan, unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.
Aksi itu untuk mendesak pihak penegak hukum yang berkantor di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, segera menetapkan oknum Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan jadi tersangka dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan.
Menurut pantuan wartawan, sejumlah massa tersebut mulai melakukan aksinya pukul 10.00 WIB. Dengan mambawa spanduk bertuliskan, JPKP Padangsidimpuan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terus memburu “Aktor Intelektual”.
Dalam orasinya, Achmad Yani, Kordinator Aksi, mengatakan, JPKP Kota Padangsidimpuan mendukung Kejari Padangsidimpuan secepatnya menetapkan tersangka Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan serta yang terlibat dalam Pengungkapan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.
“Kami siap mendukung Kejari Padangsidimpuan agar segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi BTT di Dinas Kesehatan serta memburu aktor intelektual pada kasus tersebut,”ungkapnya.
Yani juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar membongkar kasus dugaan Korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) pada kegiatan Monitoring Covid-19 Tahun Anggaran 2020 serta kasus pengalihan aset mobil penyuluhan Kesehatan.
“Kejari harus tunjukkan bahwa tidak seorangpun yang kebal hukum di sidimpuan ini,”tuturnya.
Satu jam berorasi, Staff dari Kejari Adel Daulay, hadir menanggapi massa demo. Dikatakannya, bahwa pimpinan sedang dinas luar dan tidak ada di kantor, untuk pernyataan sikap dari DPD JPKP akan kami sampaikan ke pimpinan.
“Mohon maaf, pimpinan sedang dinas luar, pernyataan sikap teman-teman akan kami sampaikan ke pimpinan. Kami juga mengucapkan terimakasih telah mendukung kejari untuk membongkar dugaan kasus korupsi di Kota Padangsidimpuan,”beber Adel.
Kemudian, massa membubarkan diri dengan tertib.
(zn)