BATAM – Tega nian seorang ibu di Batam ini. Elvina bersama pasangan lesbiannya, Aslina alias Glen, tanpa belas kasih menganiaya anak kandungnya yang masih bocah. Penganiayaan yang sudah lama berlangsung itu mengakibatkan korban bernama Mutia mengalami banyak bekas luka di tubuhnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis itu diringkus polisi di kediamannya di wilayah Batuaji Permai, Selasa (18/5/2020) sore.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kedua pelaku menganiaya balita berumur tujuh tahun itu dengan cara mencambuk dengan ikat pinggang dan kabel cas telepon genggam.
“Ibu anak ini bernama Elvina, dan pacar lesbiannya Aslina ini yang sering menganiaya korban,” ungkap Andri.
Terungkapnya penganiayaan ini berawal dari laporan warga yang melihat banyak luka di tubuh Mutia. “Saat ditanya warga, korban mengaku dipukuli oleh Glen yang biasa dipanggil om oleh korban,” papar Andri.
Korban mengalami luka di bagian punggung, kaki, dan tangan akibat dicambuk mengunakan ikat pinggang dan kabel charger handphone.
Sementara itu, Aslina alias Glen mengaku sudah hidup bersama korban dan ibunya sejak 4 tahun terakhir. “Kami dah 4 tahun tinggal bersama,” ujar Glen di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang.
Saat ini korban sudah dibawa oleh Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A) dan masih menjalani perawatan.(Gusti/SI)