Wapres Ma’ruf Amin Kritik Polri, Minta Penanganan Kasus Lebih Teliti

  • Bagikan

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa mereka tidak antikritik sebagai institusi, termasuk dalam penanganan kasus Pegi Setiawan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal ini saat ditanya wartawan mengenai kritik Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin terkait penetapan tersangka Pegi yang dinyatakan tidak sah.

“Ini bagian dari hal-hal yang kita hargai, terkait dengan masukan dan kritik. Bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Trunoyudo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Bareskrim Polri, lanjut Trunoyudo, sudah menyatakan ada beberapa hal yang akan dievaluasi menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan itu membuat Pegi bebas dari status tersangka yang sebelumnya ditetapkan oleh Polda Jabar.

“Tentu ini menjadi bagian yang harus dievaluasi, seperti yang disampaikan oleh Bapak Dirtipidum dari Bareskrim Polri,” tutur Trunoyudo.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki atau Eky (16) di Cirebon pada tahun 2016. Namun, Pegi mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dan hakim mengabulkan gugatan tersebut pada 8 Juli 2024.

  • Bagikan