KPK Sita Enam Berkas Perusahaan Pemenang Tender Jalan di Dinas PUPR Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam berkas perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (5/7/2025).

Penyitaan dilakukan oleh KPK pada saat menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Selain enam berkas kontraktor proyek, lembaga anti rusuah itu juga menyita SK Kepala Dinas, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut pantauan LENSAKINI.com, penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan pukul 00.00 WIB. Mereka membawa dua koper berwarna hitam dan biru.

Plt Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan Imabalo Siregar mengatakan, berkas yang disita oleh penyidik KPK berupa berkas enam perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Padangsidimpuan.

Sayangnya, Plt Kadis enggan untuk memaparkan berkas 6 perusahaan yang disita KPK. Dikatakannya, berkas lain yang disita KPK terkait kontrak dan berita acara proyek di Dinas PUPR Padangsidimpuan.

“Berkas perusahaan yang disita itu terkait proyek pemenang tender jalan tahun 2023 dan 2024,”ungkap Imbalo kepada wartawan.

  • Bagikan