LENSAKINI.COM Bupati Nganjuk, Jawa Timur yang berinisial NRH termasuk dari beberapa pihak yang ditangkap tim KPK kemarin Minggu(09/5). Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi ini terkait korupsi lelang jabatan.
“Diduga tindak pidana korupsi dalam kaitan lelang jabatan,”kata Gufron dalam keterangan tertulis yang diterima beberapa media, Senin(10/5). Belum ada keterangan lebih lanjut, karena masih dilakukan pemeriksaaan lanjutan. KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan beberapa pihak yang tertangkap tangan.
(BH)