Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar P APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 5,2 Triliun

  • Bagikan

MEDAN-DPRD Medan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 sebesar Rp 5,2 triliun lebih, Selasa (7/9). Dimana anggaran tersebut sebelum perubahan sebesar Rp 5,196 triliun atau mengalami kenaikan 0,24 persen.

Penyampaian dilakukan langsung Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution , pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, bersama Wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

Dalam nota pengantarnya, Bobby, menyatakan, dalam rencana P APBD 2021 sebesar Rp 5,2 triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,139 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 2,172 triliun dan antar daerah Rp 897,7 miliar.

Dari sisi pendapatan, kata Bobby, PAD pada P APBD 2021 mengalami penurunan
sebanyak 0,94 persen atau menjadi Rp 2,139 triliun dibandingkan sebelum perubahan. Sementara alokasi belanja daerah naik 7,20 persen atau mencapai Rp 5,37 triliun dari APBD sebelum perubahan Rp 5,34 triliun.

Secara umum, sebut Bobby, sepanjang tahun 2021 penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat mengalami tantangan yang cukup berat aiibat pandemi covid 19. Aktivitas sosial ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan sepanjang 2020.

“Belanja daerah tahun ini diarahkan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi kota yang terpuruk akibat pandemi covid 19. Kemudian juga peningkatan infrastruktur, kualitas kesejahteraan masyarakat dan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara dari sisi pembiayaan, sambung Bobby, pembiayaan penerimaan sebesar Rp 622,4 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran Rp 100 miliar, sehingga pembiayaan netto diproyeksikan Rp 522,4 miliar lebih.

Dikatakan Bobby, semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk mengelola APBD yang efisien, efektid, transparan dan taar azas.

“Namun saya juga menyadari, kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada diatas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD,” imbuhnya.

(zn)

  • Bagikan