PADANGSIDIMPUAN– Warga di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, dan Desa Aek Bayur, menggelar aksi bakar ban di tengah badan jalan.
Tindakan itu sebagai bentuk penolakan, karena salah satu lokasi di tempat itu dijadikan TPU khusus COVID-19. Jamaluddin Ritonga (60), salah seorang warga silandit mengatakan, seharusnya jarak pemakaman COVID-19 dengan pemukiman harusnya 500 meter.
Namun, kata Jamal, sampai saat ini tidak ada yang berani mengatakan jarak dari permukiman ke lokasi sudah sesuai standart protokol kesehatan covid-19.
Lebih lanjut dia mengatakan, lokasi pemakaman berada di dataran tinggi. Sehingga, dikhawatirkan apabila hujan air akan turun ke pemukiman warga.
“Ironisnya, Pemkot Padangsidimpuan tidak ada melakukan sosialisasi sebelum melakukan pemakaman pertama kali disini,”tandasnya.
Hingga saat ini pihak pemerintahan dan muspida plus sedang melakukan mediasi dengan masyarakat. (zn)