Terungkap! Gang Damai/Satahi Sudah Terdaftar Sejak Tahun 1979 di Sub Direktorat Agraria Kabupaten Tapanuli Selatan

  • Bagikan

Di dalam sertifikat tersebut, Imran menyebutkan bahwa Gang Damai sudah terdaftar di Sub Direktorat Agraria Kabupaten Tapanuli Selatan sejak tahun 1979 dengan NIB nomor. 02.20.01.10.005.59.

“Ini ada nomor registrasinyan dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Tapanuli Selatan, tentang legalitas dan keberadaan Gang Damai di Jalan Diponegoro. Tolong dicek,”cetusnya yang ditujukan kepada petugas BPN dan Camat Padangsidimpuan Utara.

Namun, mendengar pernyataan dari anggota DPRD tersebut, pegawai ATR/BPN langsung berbicara bahwa saat ini mereka masih menunggu SPT untuk pengukuran Gang Damai sembari pergi meninggal gang.

Sebelumnya diberitakan, 4 kepala keluarga (KK) di Kampung Bukit, Kota Padangsidimpuan, terisolasi akibat pembangunan tembok yang dilakukan oleh Losmen Sentral. Sampai saat ini, belasan orang dari 4 KK itu masih terkurung.

  • Bagikan