Tapanuli Selatan – Seorang pemuda pengangguran berusia 31 tahun, AS, melakukan aksi nekat dengan menggadaikan sepeda motor temannya untuk bermain judi slot. Aksi yang berlangsung di Batang Toru ini berujung laporan ke Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024. AS datang ke rumah Mustapa Kamal Hasibuan di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, bersama temannya, Arsad Harahap. Tujuannya adalah untuk menemui Sahada Riana Hasibuan, teman yang kemudian menjadi korbannya.
Saat tiba di rumah Mustapa, Sahada sedang tidak berada di rumah karena pergi ke Kota Padangsidimpuan. AS dan Arsad memutuskan menunggu kedatangan Sahada di rumah tersebut.
Kebetulan, ada hajatan di rumah Mustapa, sehingga AS bergabung dengan pekerja yang sedang memasang tenda hajatan.
Sekitar sejam kemudian, keponakan Sahada datang dengan sepeda motor hitam miliknya. Di sinilah niat jahat AS muncul. AS meminjam sepeda motor keponakan Sahada, yang tanpa curiga memberikannya kunci motor tersebut.
“Keponakan korban (Sahada), memberikan kunci kontak sepeda motor tersebut ke pelaku,” tutur Kapolres Tapsel melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (05/07/2024) sore.
AS dan Arsad kemudian membawa motor itu ke arah Padangsidimpuan. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan Mustapa namun tidak terjadi kecurigaan.
Setibanya di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, AS bertemu dengan seorang pria tak dikenal. AS menawarkan untuk menggadaikan motor tersebut, dan pria tersebut mempertemukannya dengan E, yang kemudian menerima gadaian motor itu dengan surat perjanjian seharga Rp2 juta.
“Setelah mendapatkan uang hasil gadaian sepeda motor korban, pelaku mempergunakannya untuk main judi slot dan minum tuak (minuman keras lokal),” terang Kapolsek.