Sempat Buang Barang Bukti Narkoba, 1 Orang  Warga Jalan Sutoyo Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kantongi narkoba, Ahmad Junaidi Hasibuan (30), warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ditangkap polisi.

Advertisement

Dari tangan tersangka, Satnarkoba Polres Padangsidimpuan menyita barang bukti berupa, bukti 20  bungkus kertas nasi warna cokelat yang berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 41,25 (empat puluh satu koma dua puluh lima) gram, kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komsaris Besar Polisi (AKBP) penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh petugas kepolisian bahwa, di lokasi penangkapan, Jalan Sutoyo, sering dijadikan lokasi pemakain dan transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, personil dari Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setelah sampai, personil kepolisian mencurigai salah seorang dan langsung melakukan penggeledahan.”Tersangka, sempat membuang barang bukti, tapi berhasil kita amankan,”kata mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka saat ini sudah diamankan di sel Mapolres Padangsidimpuan. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *