Pesta Sabu di Hotel, 4 Pemuda di Padangsidimpuan Lebaran di Penjara

  • Bagikan
Nekat pakai narkoba di salah satu hotel di Jalan Sudirman, 4 orang pemuda di Kota Padangsidimpuan ditangkap petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan. Akibatnya, mereka terpaksa berlebaran di jeruji besi.

PADANGSIDIMPUAN-Lagi asik pesta  narkoba di salah satu hotel di Jalan Sudirman, 4 orang pemuda di Kota Padangsidimpuan ditangkap petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan. Akibatnya,  mereka terpaksa berlebaran di jeruji besi.

Advertisement

Ke-empatnya bernama, Anggi Fauzi  Lubis, (21) warga  Silayang Layang,  Kelurahan Wek II,  Kecamatan. Padangsidimpuan Utara,  Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, Aldi Ritonga (20) , warga Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muhammad Arif Hasibuan, alias Alias Ateng ( 20) warga Jalan Raja Inal Siregar,  Gang Permata Indah, Kecamatan  Padangsidimpuan Batunadua dan Ari Agustama (21) warga  Jalan Sutan Panindoan, Kampung Selamat,  Kelurahan Wek I,  Kecamatan  Padangsidimpuan Utara,  Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 1  bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat, 0.19 gram . 1  lembar uang pecahan Rp.100.000, 1unit sepeda motor warna putih hijau tanpa plat nomor registrasi.

Penangkapan pengguna narkoba tersebut berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi bahwa sedang ada pesta narkoba disalah satu hotel di Jalan Sudirman. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Awalnya, mereka sempat ingin membuang barang bukti, namun, personil langsung mencari dan menemukan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini kepada LENSAKINI. Untuk kepentingan penyelidikan, mereka saat ini ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan