TAPANULI SELATAN-Pesta demokrasi merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerah melalui pemilihan pemimpin. Namun, dalam semangat demokrasi, sering muncul tantangan yang bisa merusak harmoni dan persatuan, salah satunya adalah penyebaran hoax dan fitnah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Selatan, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dengan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan memfitnah calon peserta Pilkada.
Sekretaris MUI Tapsel, Uatadz Hendri Harahap mengatakan, hoax dan fitnah pengkhianatan terhadap nilai-nilai Islam. Sebab, Islam mengajarkan umatnya untuk menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran. Menyebarkan hoax dan fitnah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam.
“Rasulullah SAW mengingatkan dalam haditsnya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam (HR. Bukhari dan Muslim).),”ujarnya.
Dalam konteks Hendri, menyebarkan fitnah atau informasi palsu tentang calon peserta Pilkada bukanlah perbuatan yang baik, bahkan dapat merusak reputasi dan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas.