PADANGSIDIMPUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Kota Padangsidimpuan pada calon peserta pemilu 2024.
KPU Padangsidimpuan bersama Bawaslu Padangsidimpuan melakukan tahapan verifikasi faktual Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), beserta Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai, di sekretariat kantor Partai Prima Kota Padangsidimpuan, Jalan Arif Rahman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Minggu (2/4/2023) lalu.
Verifikasi Faktual itu langsung dipimpin Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nurhamidah Pulungan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Rasid, Kasubbag Teknis dan Parmas Annur Rasyidah Siregar serta petugas verifikasi lainnya.
Hasil verifikasi faktual yang dilakukan ke sekretariat kantor Partai Rakyat Adil Makmur Kota Padangsidimpuan, salahsatunya alamat Sekretariat Kantor serta susunan pengurus termasuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dengan status memenuhi syarat.
“Susunan Pengurus Partai Prima Kota Padangsidimpuan priode 2021-2026, Ketua Dewi Mariana, Sekretaris, Mhd Khoirul Anwar Matondang dan Bendahara Muhammad Asran Lubis Nasution,” ujar Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, pada Kamis, 6 April 2023.