Kapoldasu Irjen Pol Agung Jamin Perlindungan Bagi Jurnalis

  • Bagikan

SUMUT- Polda Sumatera Utara (Poldasu) akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis dan kebebasan pers, dalam menjalankan tugas kegiatan jurnalistik di lapangan.

“Selain itu, memproses pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan pelanggaran kebebasan pers,” kata Mantan Kapolres Bengkulu ini.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara lokakarya dan sarasehan tentang kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis untuk anggota Polri di wilayah Polda Sumut. Kegiatan itu diinisiasi oleh Kompolnas RI.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus berkolaborasi dengan para insan pers dalam memberikan informasi publik yang baik dan positif kepada masyarakat.

“Kita melihat bahwa ini terus dilakukan dengan kebebasan pers yang tidak bisa dipisahkan. Yang paling penting bahwa kesadaran konteks kita dalam melindungi tugas pers dalam jurnalis dan pemberitaan,” ujarnya.

Saat ini, tambahnya, tahapan pemilu sudah dimulai dan Polda Sumut akan melaksanakan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 yang digelar selama 222 hari terhitung mulai 19 Oktober 2023.

Sementara itu, Sekretaris Kompolnas RI, Benny Mamoto mengatakan kegiatan lokakarya dan sarasehan yang digelar sebagai langkah strategis mengingat dalam beberapa bulan ke depan, segera menyambut pergelaran politik elektoral yang akan diselenggarakan tahun 2024.

Berkaca pada Pilgub 2012, Pilpres 2014, Pilgub 2017 dan mulai terlihat lagi tahun 2018 menjelang Pilpres 2019, jurnalisme selalu menghadapi masalah-masalahnya sendiri.

“Polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam praktiknya berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, maupun terhadap karya-karya jurnalistik itu sendiri,” katanya.

Pengawas fungsional terhadap kinerja Polri itu menekankan untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri, mengapresiasi upaya Human Rights Working Group (HRWG) yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalisme Aman bersama Yayasan TIFA dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) bekerja untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut.

Salah satunya dengan menyelenggarakan lokakarya dan sarasehan untuk mendorong anggota Polri untuk dapat lebih memahami penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dengan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Mari kita maksimalkan forum ini sebagai sarana pengembangan diri demi terwujudnya Indonesia yang demokratis dan Polri yang presisi,” tandasnya.

  • Bagikan