PADANGSIDIMPUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, Sabtu (24/6/2023).
Pantauan wartawan, sekira pukul 14.00 WIB, KPU Kota Padangsidimpuan menggelar pertemuan dengan peserta pemilu tahun 2024 yakni 16 partai politik sekaligus penjelasan dan penyerahan hasil verifikasi administrasi berkas bacaleg di Aula JJ Kafe Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis didampingi Fadlyka Himmah S Harahap mengatakan, bahwa setelah diumumkan hasil vermin pada tanggal 23 Juni 2023. Pimpinan parpol diundang pada penyerahan hasil vermin untuk dilakukan perbaikan.
“Hari ini, penyerahan hasil vermin kepada para parpol untuk dilakukan perbaikan. Harapannya partai politik yang belum memenuhi syarat dalam hal pengajuan bacaleg agar segera memperbaiki hingga 9 Juli 2023,” ungkapnya.
Tagor menjelaskan, dalam perbaikan berkas tersebut, KPU Padangsidimpuan telah membuat berita acara yang sudah bisa di akses di Aplikasi Silon oleh operator masing-masing parpol.
“Terkait apa saja yang perlu diperbaiki, bisa dilihat di Silon masing-masing parpol melalui operator parpol. Karena dari 438 bacaleg yang diajukan oleh 16 partai politik, yang memenuhi syarat baru 21 bacaleg, 417 belum memenuhi syarat,” jelasnya.
KPU Padangsidimpuan akan kembali melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Dan jika memenuhi syarat akan diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).
“Vermin itu adalah fase krusial, karena disitulah ditentukan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg. Kalau memenuhi syarat yang bersangkutan akan diumumkan di DCS, Kalau tidak memenuhi syarat akan dicoret dari DCS,” ungkapnya.
Turut hadir, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, Fadlyka Himmah S Harahap, Nurhamidah Pulungan, Ahmad Rasid, Afwan Hasibuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kesbangpol dan 16 Partai Politik.