MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan, sebanyak 28 tenaga kesehatan (nakes) yang menerima insentif akibat delapan bulan tertunggak tahun 2020 memiliki nama yang berbeda, tetapi nomor rekeningnya sama.
“Ada 28 nakes yang namanya berbeda, tetapi nomor rekeningnya sama sehingga ditolak pembayaran insentifnya,”ujarnya usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, di Medan, Senin (15/3).
Menurut Bobby, atas inisiatif kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, insentif nakes dimaksud terhitung sejak bulan Mei 2020 bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan ditarik kembali demi menghindari kekisruhan.
Bobby mengungkap, kejanggalan itu terungkap pada Jumat (12/3), ketika Pemkot Medan melakukan proses pembayaran insentif nakes periode Mei hingga September 2020.
“Saat ini, sudah proses pembayaran untuk periode Mei sampai September. Saya minta instansi terkait saling berkolaborasi. “Adanya sistem pendataan yang baik, maka ke depan tidak terjadi seperti ini lagi,” kata Bobby. (zn)