Update Pria Tewas Karena Tak Diberi Izin Poligami: Ternyata, HS Kerap Ingin Bunuh Diri

  • Bagikan
Jenazah HS, korban tewas bunuh diri ketika dievakuasi (Ist)

TAPANULI SELATAN-HS, warga Dusun Sikail-Kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pelaku bunuh diri yang ditemukan tewas tergantung karena tidak diberi izin berpoligami oleh istrinya, kerap ingin mencoba tindakan tak terpuji itu.

Namun, usahanya selalu gagal, karena dilarang dan dicegah oleh keluarga. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Jalalluddin Siagian (abang) dan Roni Siagian dihadapan pihak kepolisian.

”Dia (HS) sering mau bunuh diri karena istrinya tidak mengizinkannya untuk berpoligami,”ujar keduanya dihadapa pihak kepolisian. Aksi percobaan bunuh diri tersebut selalu batal karena dilarang oleh pihak keluarga.

Diberitakan sebelumnya, hanya karena tidak dapat izin berpoligami, HS, warga Dusun Sikail kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tewas gantung diri.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus mengatakan, korban ditemukan tewas oleh petani yang sedang menderes pohon karet di kebun milik Iqbal pada Minggu, (31/10/2021), sekira pukul 11.00. Menurut Kasat, korban sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (28/10/21) sekira pukul 01.00 Wib.

“Para saksi mengaku sempat melakukan pencarian, namun tidak ketemu,” ujar AKP Paulus pada awak media, Senin (01/11/21).

Selanjutnya, pada Minggu, (31/10/21) pukul 10.00 Wib, saksi bernama Rokta Waruhu yang hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, terkejut melihat seorang pria dewasa sudah tergantung di dalam gubuk.

Dari keterangan saksi Jalaluddin Siagian (50) sebagai abang kandung, dan Roni Siangian(40) sebagai adik kandung korban, warga Hutaginjang menerangkan bahwa, korban telah beberapa kali melakukakan upaya bunuh diri dikarenakan Istri korban bernama Sumiani, tidak mengiijinkannya untuk kawin lagi. (zn)

  • Bagikan