PADANGSIDIMPUAN-Api yang membakar dua unit rumah warga di Jalan Tanjung, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut, sudah dapat dipadamkan.
Namun, total kerugian mencapai Rp300 juta.”Korban jiwa tidak ada, tapi kerugian materil Rp300 juta,”ujar Lurah Ujung Padang,, Faisal Nasution, kepada wartawan ketika ditemui di lokasi.
Kerugian itu dihitung dari bangunan rumah yang terbakar ditambah isi.”Kalau yang terbakar total hanya 1 rumah, sedangkan 1 rumah lagi hanya sebagian saja,”tuturnya. Rumah yang hangus total milik Rusdi Koto, sedangkan, satu rumah lainnya milik Alm Toni.
Diberitakan sebelumnya, dua unit rumah rumah di Jalan Tanjung, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terbakar, Minggu (6/6/2021).
Warga di Jalan Tanjung mendadak heboh menyaksikan dua unit rumah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristawa ini, namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Satu rumah yang terbuat dari papan hangus terbakar. (zn)