Terseret Aksi Ricuh PLTA, Polisi Tangkap Anggota DPRD Tapsel di Hotel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, menangkap oknum Anggota DPRD Tapanuli Selatan, ESS alias B di Hotel Natama, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/10/2024) sore.

ESS diduga terlibat kasus kerusuhan, yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru, pada pertengahan Februari 2024 lalu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah polisi berseragam dan bersenjata tampak berkumpul di sekitar Hotel Natama, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan.

Tiba-tiba, suasana tampak tegang dan dramatis ketika sejumlah orang keluar dari lobby hotel dan memboyong seseorang, dan mendapat pengamanan ketat dari polisi.

Oknum tersebut, diduga berinisial ESS alias B, salah seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan. Dia langsung dimasukkan ke dalam polisi, dan dibawa menuju arah Sipirok.

“Infonya ada oknum anggota DPRD Tapsel yang ditangkap polisi,” kata warga di sekitar lokasi kejadian.

Pasca penangkapan tersebut, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Tapanuli Selatan.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Azhary Prianda Ginting, dengan anggota Feryandi, dan Rudi Rambe terungkap, dari keterangan beberapa saksi, saat kejadian, ada oknum dari anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) yang memprovokasi massa.

  • Bagikan