Tersangka Penabrak Pos Satpol PP di Paluta Mangaku Disuruh

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN- Waka Polres Tapanuli Selatan, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, beberkan kronologi kejadian pengerusakan Pos Satpol PP di Simpang Tiga Desa Sosopan, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Hal itu terungkap saat konfrensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (13/7/2022) di halaman Mapolres Tapanuli Selatan. Wakapolres Tapanuli Selatan, Kompol Rahman Takdir Harahap mengatakan, supir truk pengangkut galian C yang melewati Pos Satpol PP bersiteru dengan petugas penjaga piket karena menolak melakukan pembayaran retribusi tiket masuk.

“Petugas piket dan Sopir truk pengangkut galian C bersiteru karena menolak melakukan pembayaran retribusi. Setelah Supir truk mengantar galian C, situasi masih ribut. Tiba-tiba HH perintahkan AFH untuk menabrak Pos Satpol PP,”ujar Waka Polres.

  • Bagikan