PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menagih ucapan dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda) terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji honorer di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Senin (30/12/2024).
Hal tersebut diungkapkan salah seorang ASN atas kekecewaan terhadap lambannya proses pembayaran hak bagi pegawai di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
DS mengaku, sangat kecewa karena haknya sebagai pegawai negeri untuk menerima tambahan penghasilan tidak kunjung dibayarkan.
“Sehari lagi sudah 2025, hak kami selama 3 bulan belum juga dibayarkan pemerintah kepada kami,” ungkapnya ketika ditemui wartawan.
Dia menagih pernyataan dari Pj Sekda Kota Padangsidimpuan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berjanji bakal membayarkan tunggakan TPP selama 3 bulan tersebut.
“Pj Sekda harus membuktikan ucapannya, jangan omong kosong, ayo buktikan,” ucapnya.
Lain lagi EGH yang merupakan pegawai di salah satu OPD mengatakan, tunggakan pembayaran TPP tersebut juga terjadi di tahun lalu.
“Tahun lalu juga terlambat dibayarkan, cuma 1 bulan. Kalau tahun ini sampai 3 bulan, memang begitu. Kalau yang saya tahu, katanya gak ada uangnya,” jelas EGH.