PADANGSIDIMPUAN-Kurun waktu 3 hari, Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap belasan pelaku narkoba dari dalam maupun luar Kota Padangsidimpuan. Sedangkan barang bukti yang diamankan mulai dari mobil, sepeda motor hingga narkoba jenis sabu-sabu.
Para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut berasal Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Para terduga narkoba tersebut ditangkap pada Senin (20/6/2022).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang milik ABB sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu-sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil.
Sebelumnya pada Sabtu (18/6/2022), polisi juga menangkap 6 orang terduga pelaku narkoba Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Ke-enam pelaku masing-masing berinisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40). Selanjutnya, dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 8,34 gram, 1 sendok pipet, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP putih, 1 plastik warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Saat pertama bertugas, banyak warga di Sidimpuan yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba,”ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, diantara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut, ada yang diamankan dari wilayah di luar kota Padangsidimpuan yaitu, Kabupaten Mandailing Natal.”Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota Padangsidimpuan,”tuturnya.
Menurutnya, dalam melakukan penangkapan, petugas kepolisian juga melibatkan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan.”Kami akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,”tandasnya.
Menurut pantuan wartawan, konfrensi pers tangkapan narkoba tersebut juga dihadiri oleh Kasat Narkoba, AKS S Pulungan, Kasat Reskrim, Bambang Priyatno, Kepala BNNK Tapsel (zn)