KPU Tapsel Pastikan Pergantian Calon Kepala Daerah Diperbolehkan

  • Bagikan

Lalu mulai 6 – 8 September 2024, KPU nantinya memberi waktu perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti baik oleh partai politik/gabungan partai politik pun calon perseorangan.

“Setelahnya KPU akan melakukan tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti pada 6-14 Setember 2024,” tutupnya.

(Amru)

  • Bagikan