Ditanya terkait persyaratan batas usia calon Kepala Daerah pihaknya mengaku, masih terus menunggu putusan dari KPU RI.
“Sesuai konfrensi pers KPU RI yang digelar pada 22 Agustus kemarin, sudah jelas bahwa KPU mengacu kepada putusan MK. Namun, KPU tetap harus berkoordinasi dan berkonsultasi kepada DPR RI. Kami masih menunggu payung hukum yang mana yang akan diakomodir,” tandasnya.
(Amru)