SERDANGBEDAGAI -Murni (50), warga Dusun III, Desa Suka Jadi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut). tega membakar Sumadi (60) yang tidak lain suaminya sendiri.
Aksi nekat itu dilakukan Murni karena korban menolak usir lembu. Peristiwa itu berawal ketika Bima (26) tak lain anak dari Murni hendak menggeserkan lembu milik Jumadi ke kandang. Namun Jumadi tidak bersedia untuk dibantu Bima dan mengusir Bima dari lokasi ternak lembunya itu.
Bima yang kecewa itu melaporkan ke ibunya Murni bahwa ayah tirinya itu terlalu sombong dan tidak bersedia dibantu. Mendapat laporan itu, Murni menegur Jumadi untuk tidak terlalu memarahi anaknya. Namun Jumadi tidak terima dan terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.
Bahkan Murni yang kesal itu, sempat membakar bagian belakang rumahnya yang juga dijadikan warung tuak dengan bensin hingga membuat warga setempat dan peminum tuak mencoba memadamkan api dengan wadah dan air seadanya hingga api padam.
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang membenarkan peristiwa itu hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan mengingat pelaku dan korban sama-sama mengalami luka bakar.
“Barang Bukti yang diamankan kedua baju yang sudah terbakar, sebelum istrinya membakar suaminya. Pelaku terlebih dahulu membakar bagian belakang rumah yang juga digunakan sebagai warung tuak. Kita duga keduanya juga sudah mabuk tuak dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelas AKBP Robin, Senin (17/8/2020).
Namun setelah 30 menit pertengkaran usai. Murni yang diduga sudah mabuk tuak itu kembali mengambil bensin yang sudah disiapkannya di botol mineral, lalu ia menyiramkan ke tubuh Jumadi yang sedang duduk di depan rumah.
Jumadi yang kaget disiram bensin dan disulut api dari mancis itu langsung memeluk istrinya yang baru dua tahun dinikahinya itu hingga keduanya terbakar.
Heri (30) warga setempat yang sedang berada di lokasi itu langsung melakukan pertolongan bersama warga lainnya mencoba memadamkan api yang membakar tubuh keduanya, hingga padam Jumadi mengalami luka bakar Selayar 80 persen sedangkan Murni mengalami luka bakar 40 persen.
Keduanya dilarikan ke RS Melati Kampung Pon dan kembali dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
Pihak Polsek Tanjung Beringin yang mendapat informasi langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan beberapa barang bukti diantara baju yang sudah terbakar dan kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Tanjung Beringin.