TAPANULI SELATAN-Miris, hanya karena tidak dapat izin berpoligami, HS, warga Dusun Sikail kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tewas gantung diri.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus mengatakan, korban ditemukan tewas oleh petani yang sedang menderes pohon karet di kebun milik Iqbal pada Minggu, (31/10/2021), sekira pukul 11.00. Menurut Kasat, korban sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (28/10/21) sekira pukul 01.00 Wib.
“Para saksi mengaku sempat melakukan pencarian, namun tidak ketemu,” ujar AKP Paulus pada awak media, Senin (01/11/21).
Selanjutnya, pada Minggu, (31/10/21) pukul 10.00 Wib, saksi bernama Rokta Waruhu yang hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, terkejut melihat seorang pria dewasa sudah tergantung di dalam gubuk.
Melihat kejadian tersebut, Waruhu berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga. “Atas penemuan mayat yang dimaksud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri, Polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 Wib,” kata Kasat.
“Hasil penyelidikan sementara, HS gantung diri dengan menggunakan selendang warna merah jambu yang diikat dengan tiang atap gubuk dan ditemukan bahwa lidah mayat menjulur ke luar,”imbuh Kasat.
(zn)