“Dibawa ke kantor, nanti orangtua masing-masing dipanggil untuk membuat surat keterangan,” ucapnya.
Selain itu, petugas kepolisian bersama Satpol PP Kota Padangsidimpuan juga melakukan razia dan himbauan kepada pemilik pakter tuak di sekitar kawasan Simarsayang. (Amru)