Dituduh Selingkuh, Warga Sidimpuan Ini Melapor ke Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Dituduh selingkuh, Warga Kelurahan Losung Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, melapor ke Mapolres Padangsidimpuan di Jalan HD Baginda Oloan, Jumat (19/4/2024).

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/54/IV/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/ Sumatera Utara.

Didampingi pengacaranya, AYR (35) melaporkan DSD yang merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3).

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 10.30 WIB lalu. Kronologi kejadian berawal saat pelapor melihat postingan terlapor di media sosial dan menyebutkan bahwa pelapor adalah pelakor dan menampilkan video pelapor dalam postingan tersebut.

Tidak terima dengan kejadian itu, AYR bersama kuasa hukumnya RHa Hasibuan,SH dan ME Rangkuti,SH melaporkan hal tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.

  • Bagikan