PADANGSIDIMPUAN-Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengirim papan bungan ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, di Jalan Serma Lian Kosong, Senin (8/7/2024).
Papan bunga tersebut bertuliskan meminta Kejari Padangsidimpuan menangkap mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Sebab, dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ADD.
Pantauan wartawan, sejumlah karangan bunga berderetan di depan kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, salahsatunya meminta Kejari Padangsidimpuan untuk menangkap Mantan Wali Kota Padangsidimpuan.
Karangan bunga itu berisikan bentuk dukungan serta dorongan kepada Kejari Padangsidimpuan.
“Mendukung Kejari Padangsidimpuan Menangkap Irsan Efendi Nasution Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Diduga Otak Korupsi di Padangsidimpuan. LSM Penjara Pembaharuan Nasional Medan,” bunyi tulisan di karangan bunga itu.