Sebelumnya, Kejari Padangsidimpuan juga sudah menahan salah seorang oknum tenaga honorer di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, pihak Kejari Padangsidimpuan juga sudah memeriksa oknum Bendahara di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi ADD di Padangsidimpuan. ( Amru)