JAKARTA (LENSAKINI) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengambil langkah penting untuk mengatasi masalah yang muncul terkait penggunaan meterai elektronik dalam pendaftaran CPNS 2024.
Setelah menghadapi berbagai kendala teknis, BKN memutuskan bahwa peserta seleksi CPNS 2024 kini diperbolehkan menggunakan meterai konvensional (meterai tempel) sebagai alternatif untuk e-meterai.
Keputusan ini diumumkan dalam pengumuman resmi BKN pada Kamis (5/9/2024). Menurut keterangan BKN, peserta pendaftaran kini dapat memilih antara menggunakan meterai elektronik atau meterai konvensional pada dokumen unggahan seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
BKN juga menegaskan bahwa pada tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar.
Untuk itu, BKN mengingatkan calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan sebelumnya, karena hal ini dapat berakibat pada status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap Seleksi Administrasi.
Selain itu, BKN juga memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024 untuk memberikan waktu tambahan kepada peserta yang mengalami kendala.
Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan proses pendaftaran akan berjalan lebih lancar dan memberi kemudahan bagi semua calon pelamar.