Biadab, Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah dan Abang Kandung

  • Bagikan

DELISERDANG-Melati (nama samaran) salah seorang bocah 13 tahun di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dicabuli oleh ayah dan abang kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, aksi bejat tersebut sudah dialaminya sejak 2018. Informasi diperoleh wartawan, perbuatan bejat itu diduga pertama kali dilakukan oleh abang kandungnya pria berinisial MI (16). Oleh kakak kandungnya itu, korban diperkosa sebanyak lima kali. Perbuatan itu dia lakukan sejak pertengahan bulan Juni 2018. Parahnya lagi, aksi tersebut dilakukan karena mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu untuk ayah kandung korban yang berinisial AA (55), juga turut melakukan perbuatan tidak terpuji itu. Dari pengakuan korban, ayahnya sudah 20 kali melakukan perbuatan asusila itu terhadapnya, terakhir pada tanggal 16 Desember 2020 silam lalu.

Agar tidak ketahaui, para pelaku mengancam korban. Apabila perbuatan bejat mereka diketahui nyawa korban akan dihabisi. Karena korban sudah tidak tahan, dia memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya ke kepada kakak angkatnya, Ahmad Akbar (25).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, kepada wartawan, membenarkan kejadian. Ayah dan kakak kandung korban sekaligus tersangka perbuatan pencabulan tersebut sudah di tangkap pada Kamis (7/1/2021).

  • Bagikan