MANDAILING NATAL (LENSAKINI) – Warga Desa Pasar VI Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, demo di depan kantor Desa Pasar VI. Massa aksi menuntut kepala desa agar membantu melepaskan warga yang diamankan di Mapolsek Natal, Sabtu (26/10/2024).
Demo itu berlangsung sekira pukul 11.20 WIB, massa aksi meminta tanggung jawab dari Kepala Desa Pasar VI, Natal karena terkesan membiarkan 3 orang warganya ditangkap personel kepolisian karena mencuri buah sawit pada beberapa waktu lalu.
Arman yang merupakan warga setempat mengatakan, mulanya masyarakat mendapatkan arahan dari Kepala Desa untuk mengelola lahan yang disebut-sebut sebagai lahan desa. Dibuktikan dengan adanya surat kepemilikan yang diserahkan kepada beberapa warga.
“Kita heran, pak Kepala Desa mengeluarkan pernyataan bahwa lahan tersebut merupakan lahan desa, dan mempersilahkan warga yang mau mengelola lahan tersebut untuk mengelolanya, bahkan sebagian sudah mempunyai surat kepemilikan yang ditandatangani oleh Kades Pasar VI,” ujarnya.
Saat dikelola, sebanyak 3 orang warga malah diamankan petugas kepolisian karena dituduh mencuri biji sawit di areal tersebut.
“Kami datang meminta tanggung jawab dari Kepala Desa Pasar VI. Tolong bantu warga yang ditahan di Polsek Natal,” teriak warga.
Sementara itu, Sekdes Pasar VI, Yudi berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya yaitu Kades Pasar VI.
“Saya akan sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Selang satu jam, massa merasa kesal dan membubarkan diri.