
TAPANULI SELATAN- Anggota DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu menilai, perusahaan tambang di Indonesia harus mencontoh kebijakaan yang dilakukan oleh Tambang Emas Martabe dan pemerintah daerah dalam hal penyertaan saham dan pembagian Deviden, karena tidak ada mengeluarkan satu rupiah dari APBD masing-masing.
Selama menjadi pimpinan Komisi VII pada periode yang lalu, dia selalu memberikan contoh atas investasi di sektor tambang, itu adalah PT AR. Sebab, sebelumnya tidak ada pemerintah yang ikut menjadi pemilik saham di sebuah tambang.

“Kita harus berterima kasih kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan Bupati,” ujarnya kepada wartawan ketika ditemui.
Dicontohkan Gus, 50 tahun PT Freeprot menambang, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dalam bentuk deviden, karena pemerintah Indonesia tidak ikut memiliki saham di tambang itu. Pada 2018, Komisi VII, melalui Panja, mendorong PT Freeport mencontoh PT AR dan Pemkab Tapsel.
“Pemkab Tapsel, Pemprov Sumut, melalui BUMD menerima deviden dan berujung ke peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, masyarakat di tempat itu menjadi bagian yang turut menikmati,”ungkap mantan Direktur Bank Sumut itu.
Dia menambahkan, lebih bagusnya lagi, hendaknya deviden untuk Pemkab Tapsel mengutamakan peruntukkannya bagi masyarakat di wilayah sekitar Tambang Emas Martabe.” Sebagai Ketua Komisi VII saat itu, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan daerah saat itu, “ujarnya. (zn)