Warga Pertanyakan Janji Wali Kota Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Warga Desa Simatohir, Dusun II Batu Bola, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menagih janji Wali Kota, Irsan Efendi Nasution, untuk memindahkan TPA di tempat itu.

“Wali Kota berjanji, pada awal 2020 TPA sudah pindah dari tempat ini,”ujar Abdul Rahim Pohan, salah seorang tokoh masyarakat. Menurutnya, warga hanya menagih janji Wali Kota yang saat itu dia ucapkan langsung di depan masyarakat ketika menghadiri acara Sampah Seduni beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila pemerintah tidak mampu memindahkan lokasi TPA, masyarakat meminta agar pemerintah mengelolah sampah dengan baik. Saat ini, pemerintah terkesan tidak peduli dengan kondisi yang dialami masyarakat, sehingga banyak warga yang kecewa.

Selama 30 tahun, masyarakat sudah cukup setiap hari harus menghirup aroma sampah. Asap yang dikeluarkan dari pembakaran sampah itu juga sangat meresahkan, terutama anak-anak.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Simatohir, Dusun II Batu Bola, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), nekat memblokir badan jalan.

Menurut pantauan LENSAKINI, aksi blokir jalan tersebut sudah mereka lakukan sejak pukul 09.00 WIB. Sejumlah mobil pengangkut sampah terpaksa parkir di pinggir badan jalan menuju lokasi TPA. Sejumlah warga terlihat berjaga-jaga agar truk pengangkut sampah tidak bisa lewat.

Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan sampah yang samakin menumpuk di tempat itu.”Intinya, warga di tempat ini meminta agar TPA yang ada di wilayah itu segera dipindahkan ke tempat lain,”ujar tokoh masyarakat, Mahlikuddin kepada LENSAKINI ketika ditemui.

  • Bagikan