Terkait Video Viral Mayat Terlantar di RSUD Padangsidimpuan, Komisi III DPRD: Itu Sangat Memalukan Dunia Kesehatan Dan Berdosa Menelantarkan Mayat

  • Bagikan
Warga sedang memindahkan jenazah. Tindakan itu terpaksa dilakukan karena tim medis di IGD RSUD Padangsidimpuan tidak ada

PADANGSIDIMPUAN-Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya video viral mayat terlantar di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Padangsidimpuan.

“Itu jelas sudah melanggar Undang-Undang Nomor 44/2009, tentang rumah sakit,”tegas anggota Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Irpan Harahap, kepada LENSAKINI ketika ditemui di ruangannya. Menurutnya, mengacu ke aturan tersebut, maka pihak rumah sakit harus bertanggung-jawab atas apa kejadian yang ada di rumah sakit miliki pemerintah itu.

“Kita sangat malu, mayat bisa terlantar di RSUD Padangsidimpuan,”ungkapnya. Untuk itu, kata politisi asal Partai Demokrat tersebut, Komisi III DPRD Padangsidimpuan, segera melakukan RDP. Menurutnya, kesalahan memalukan itu tidak boleh terulang lagi dimasa yang akan datang.

“Berdosa bagi kita apabila menelantarkan mayat dan itu sudah diatur dalam hukum Islam,”tandasnya.

Dia meminta kepada Wali Kota Padangsidimpuan, agar segera mengganti Dirut RSUD Padangsidimpuan.”Harusnya yang memimpin rumah sakit itu dokter, bukan yang lain, untuk itu, saya berharap agar segera dicarikan penggantinya,”tandasnya.

Beredar video sejumlah warga nekat memindahkan jenazah korban hanyut yang ditemukan warga di wilayah Sidogap-Dogap, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Sebab, saat jenazah tiba di IGD RSUD Kota Padangsidimpuan, tim medis tidak ada.

Dalam video yang berdurasi 18 detik tersebut, nampak warga sedang memindahkan jenazah dari IGD ke mobil ambulance. “Rumah sakit umum tidak ada perawat, IGD kosong perawat,”teriak salah seorang warga yang diduga merekam kejadian saat pemindahan jenazah.

  • Bagikan